Jelang tengah Malam, 1 Unit Rumah di Tenggarong Terbakar
![]() |
Pemadaman 1 unit rumah yang terbakar jelang tengah malam di Jalan Bougenville, Tenggarong (Foto: Polsek Tenggarong) |
Peristiwa kebakaran terjadi jelang tengah malam di kota Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar). Kejadian ini dilaporkan pada Rabu (08/09/2021) sekira pukul 23.30 Wita.
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Tenggarong IPTU Nursan menyebutkan, musibah kebakaran terjadi di Jalan Bougenville, Nomor 84, RT 08, Kelurahan Sukarame.
"Peristiwa ini mengakibatkan 1 unit bangunan rumah terbakar. Bangunan tersebut milik Saudari Satoni (48)," terangnya.
Sumber api pertama kali diketahui berasal dari bagian dapur rumah. Awalnya Muhammad Alif (20) mendengar suara percikan dari bagian belakang rumah atau dibagian dapur pada saat sedang bermain HP.
"Saksi kemudian mengecek ke belakang bagian dapur dan melihat ada asap dan berusaha memadamkan dengan menyiram menggunakan air," ujar Nursan.
Namun karena api tidak bisa dipadamkan, Alif kemudian lari ke dalam kamar dan membangunkan penghuni rumah lainnya yakni Noni Ludiratiwi (20) dan selanjutnya keluar dari dalam rumah.
"Api dapat dipadamkan dengan bantuan 2 unit mobil PMK Kukar, Tim Balakar, serta dibantu warga sekitar," sambungnya.
Nursan mengatakan, kebakaran tersebut diduga akibat konsleting listrik. Sementara kerugian materil ditaksir kurang lebih 100 juta. (end)
Berita Terpopuler
-
Direktur Utama PT Tunggang Parangan Awang Muhammad Lutfi saat ditemui di wisma Jalan S Parman (Foto: Endi) PT Tunggang Parangan (Perseroda) ...
-
13 titik free hotspot yang dikelola Diskominfo Kukar kini bisa dinikmati masyarakat kota Tenggarong Foto : Dok.Diskominfo Kukar Sejak...
-
Calhaj Kukar saat bimbingan manasik haji tingkat kabupaten 2022 di Masjid Agung Tenggarong (Dok. kutaikartanegaranews.com) Pemberangkatan 24...
-
Waka Polres Kukar cek kesiapan pasukan pada apel gelar pasukan Operasi Patuh Mahakam 2022 (Dok. Humas Polres Kukar) Polres Kutai Kartanegara...
-
Dirut dan Komisaris PT Tunggang Parangan menunjukkan akta perubahan bentuk hukum (Foto: Endi) Perusahaan Daerah (Perusda) Tunggang Parangan ...
Tidak ada komentar: