DP3A Kukar Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Sosialisasi pencegahan kekerasan tindak pidana perdagangan orang di aula kantor BPKAD Kukar
(Foto: Endi)

Sebanyak 35 orang peserta mengikuti sosialisasi pencegahan kekerasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (25/11/2021).

Kegiatan yang berlangsung di lantai 3 aula BPKAD Kukar ini menghadirkan nara sumber dari Unit PPA Polres Kukar, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), serta akademisi dan praktisi hukum.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua I TP PKK Kukar Yulaikah Sunggono mengatakan, TPPO adalah kejahatan kemanusiaan yang sangat kompleks, dengan akar penyebab masalah yang kompleks pula, modus serta cara yang digunakan sangat beragam dan terus berkembang, serta melibatkan sindikasi sebagai pelakunya.

"Oleh sebab itu, untuk memberantas TPPO dari hulu sampai hilir di Khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara memerlukan upaya kerja bersama dan semangat betulungan (gotong royong, red) yang harmonis dan sinergis dari para pihak terkait, mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan pemerintah Kabupaten, Kecamatan hingga Kelurahan/Desa serta RT," ujarnya.

Ia melanjutkan, sinergitas kebijakan, program dan kegiatan di semua lini yang memiliki daya ungkit tinggi tersebut diperlukan untuk menghapuskan faktor penyebab TPPO yang sangat kompleks. 

"Demikian juga disaat terjadi korban TPPO, penanganannya tidak dapat diserahkan hanya pada satu pihak saja, diperlukan kolaborasi, koordinasi, dan aksi bersama sebagai sebuah tim untuk dapat melindungi atau memberikan hak-hak korban dan saksi, serta penegakan hukum bagi pelaku," kata Yulaikah.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kukar Wiyono yang membuka secara resmi sosialisasi ini menegaskan, Pemkab Kukar terus berkomitmen dan sangat menyadari serta mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan di daerah yang responsif gender dan mendukung tegaknya nilai-nilai keadilan hak asasi manusia.

"Sebagaimana terwujud dalam kegiatan yang kita selenggarakan pada hari ini, melalui kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan atau tindak pidana perdagangan orang yang bertujuan menginformasikan dan mengedukasi peserta sosialisasi tentang berbagai strategi dan pendekatan teoritik maupun empirik dengan metode pencegahan dan penanganannya," ucapnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bappeda Kukar ini menambahkan, kegiatan sosialisasi dimaksud diharapkan berdampak pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

"Khususnya anggota atau personil jejaring lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan yang terdiri dari petugas perlindungan anak dan perempuan, aktivis, relawan organisasi perempuan, tokoh masyarakat serta tokoh agama," tandas Wiyono. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top