Kades Se-Kukar Dihimbau Pahami Pengelolaan Dana Desa

Seluruh Kepala Desa di Kukar dihimbau agar berhati-hati dan memahami pengelolaan dana desa
Foto: Endi

Seluruh Kepala Desa (Kades) yang ada di kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dihimbau agar berhati-hati dan memahami pengelolaan dana desa. 

Himbauan ini disampaikan Sekda Kukar H Marlu usai melakukan pertemuan bersama Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Najib Wahito di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (17/05).

“Saya menghimbau kepada seluruh kepala desa yang ada di Kukar agar berhati-hati dan memahami pedoman pengelolaan dana desa, sehingga tidak menjadi temuan yang ujungnya dapat merugikan negara,” katanya

Dalam pertemuan itu, lanjut Marli, KPK saat ini tidak hanya melakukan pencegahan, penindakan melainkan juga KPK sangat konsen terhadap pengelolaan dana desa.

“Saya sudah menerima materi dari KPK terkait pengelolaan dana desa, tentunya hal ini akan dilakukan sosialisasi lebih mendalam sehingga semua kades yang ada di Kukar dapat memahami dan selalu berhati-hati dalam pengelolaan dana desa,” pintanya.

Disebutkan Marli, ada 193 desa di Kukar dan lebih dari Rp200 miliar dana desa yang disalurkan. Ia pun berharap semua Kades dapat mempergunakan dana desa sesuai aturan yang berlaku.

"Sehingga dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaannya berjalan baik dan dapat memanimalisir terjadinya korupsi di Kukar,” tandasnya. (adv/kominfo/k2n)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top