Ke KPU Kukar, Ghufron Yusuf - Ida Prahastuty Serahkan Dukungan 46 Ribu KTP

Bakal paslon Ghufron Yusuf - Ida Prahastuty serahkan berkas syarat dukungan ke KPU Kukar
(Foto: Endi)

Diiringi relawanya, bakal pasangan calon (paslon) perseorangan Pilbup Kukar 2020, Ghufron Yusuf dan Ida Prahastuty, menyerahkan syarat dukungan ke KPU Kukar, Rabu (19/02) pukul 10.00 Wita. 

Sebelumnya pada pukul 08.00 Wita, bakal paslon perseorangan Eddy Subandi dan Junaidi telah lebih dulu menyerahkan berkas persyaratan berupa form B1.KWK, B1.1KWK, dan B2.KWK. Penerimaan berkas kedua paslon dihadiri Bawaslu Kukar.


Berkas syarat dukungan Ghufron – Ida (GhufDa) diterima oleh Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra didampingi para anggota Komisioner. Ghufron mengatakan, dari 18 kecamatan, 3 kecamatan yaitu Tabang, Kenohan, dan Muara Wis belum mengirimkan dukungan KTP.

“Kami tunggu-tunggu tapi belum ada kiriman juga sehingga kami cukupkan sudah memenuhi syarat. Walaupun KTP belum dikumpul tetapi penggalangan mereka dari tokoh ke tokoh, masyarakat ke masyarakat terus berjalan,“ tukasnya.

Ditanya persiapan khusus sebelum penyerahan berkas, Ghufron meyakinkan relawannya agar tidak ragu dalam pencalonan dirinya dan Ida Prahastuty di jalur independen. Bahkan para relawan yang muslim diminta untuk melaksanakan sholat tahajud. 

“Kita sudah bisa maju setahap yaitu menyerahkan berkas sesuai ketentuan KPU, dan persiapan kami jangan ragu, semua sudah kita upayakan all out, Insya Allah kita menang,” ucapnya. 

Mengantisipasi adanya dukungan KTP ganda, Ghufron menegaskan jika timnya sangat mengedepankan kehati-hatian dalam menyeleksi status pemilik KTP, termasuk diantaranya yang  bekerja sebagai PNS. 

“Jadi kami sudah menyeleksi dahulu sebelum diserahkan ke KPU, yang memenuhi syarat kita serahkan,” sambungnya. 

Terkait syarat dukungan, angka terbanyak diperoleh dari basis Ida Prahastuty di kecamatan Samboja, yakni terkumpul kurang lebih 7.812 KTP dengan sebaran desa/kelurahan sebanyak 220 desa. 

“Sedangkan Muara Jawa kurang lebih 7 ribu dan Tenggarong Seberang di angka 6 ribu. Dengan jumlah berkas dukungan di 15 kecamatan termasuk dari Pak Ghufron 46.033,” rinci Ida. 

Sebelumnya pada Selasa (18/02), Ghufron - Ida telah menginput data persyaratan syarat dukungan bakal paslon melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Kukar. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top