Penyerahan Syarat Dukungan Paslon Perseorangan Sampai 23 Februari

Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra masih memberi waktu paslon perseorangan menyerahkan dukungan
(Foto: Endi)

KPU Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan tenggat waktu penyerahan persyaratan syarat dukungan bakal pasangan calon (Paslon) perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2020.

"Kita masih tunggu sampai tanggal 23 Februari, sementara ini kan baru dua pasangan calon yang menyerahkan," terang Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra usai menerima berkas dukungan perseorangan, Rabu (19/02).

Dua paslon dimaksud masing-masing Eddy Subandi - Junaidi dan Ghufron Yusuf - Ida Prahastuty yang sebelumnya telah menginput data melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon), serta menyerahan dokumen fisik berupa berkas dukungan KTP.

"Silon masih tetap terbuka dan memungkinkan saja bagi yang mencalonkan diri," katanya.

Sebagai informasi, paslon dari jalur perseorangan diwajibkan menyerahkan 3 form ke KPU Kukar.

Baca JugaEddy Subandi - Junaidi Serahkan Berkas Dukungan Bakal Paslon Perseorangan

"Ada 3 form yang diserahkan, pertama adalah B1.KWK adalah dukungan perseorangan dari orang per orang, B1.1KWK terkait akumulasi atau disitu memuat nama-nama yang mendukung, kemudian B2.KWK terkait jumlah dukungan dan sebaran," bebernya.

Paslon Eddy Subandi - Junaidi sendiri menyerahkan sekitar 44.777 dukungan KTP, sementara Ghufron Yusuf - Ida Prahastuty sebanyak 46.033 KTP. Hal ini sesuai dengan syarat jumlah dukungan jalur perseorangan yakni 41.724 dukungan KTP.

"Setelah ini kita akan menghitung jumlah dukungan dan sebaran. Kemudian melakukan verifikasi administrasi termasuk kegandaan mulai 27 Februari sampai 25 Maret, dan verifikasi faktual itu di Maret sampai April," beber Erlyando.

Ia pun kembali menyampaikan jika masih terbuka kesempatan bagi paslon jalur perseorangan untuk menyerahkan syarat dukungan.

"Saya minta teman-teman media bantu mensosialisasikan, siapa tahu masih ada calon-calon yang cukup dukungannya tapi masih malu-malu," ucap Erlyando. (end)

Baca Juga: Ke KPU Kukar, Ghufron Yusuf - Ida Prahastuty Serahkan Dukungan 46 Ribu KTP

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top