Peran Satpol PP Kukar Tingkatan PAD Melalui Program O'SAPA-KU

Satuan Polisi Pamong Praja Kukar memiliki peran dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah
(Foto: Endi)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki fungsi tugas dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Ini disampaikan Sekretaris Satpol PP Kukar Yuliandris Suherdiman kepada sejumlah wartawan, usai penyegelan tower tak berijin di kawasan Jalan Jelawat, Tenggarong, Rabu (04/11/2020) pekan lalu.

Baca JugaTower Tanpa Dilengkapi Perijinan di Jalan Jelawat Disegel Satpol PP

"Didalam penegakan Perda, Satpol PP tidak melulu soal ketentraman dan ketertiban, karena ada pandangan jika tugas kami hanya menertiban pedagang kaki lima dan sebagainya," terangnya.

Dikatakan Yuliandris, tugas Satpol PP berkaitan erat dengan peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah), dimana belakangan ini pihaknya telah mengidentifikasi potensi PAD yang dihasilkan dari retribusi, pajak dan lainnya.

Dalam rangka upaya peningkatan PAD inilah kemudian diluncurkan program O'SAPA-KU atau Optimalisasi Peran Satpol PP Selaku Penegak Perda yang digagas Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani.

"Nanti tahun 2021 kita sudah membuat anggaran untuk lebih masif lagi menertibkan hal-hal yang terkait dengan perpajakan dan retribusi daerah," ungkap Yuliandris.

Diharapkan, kedepan ada sinergisitas antara Satpol PP dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemangku Perda terutama yang berkaitan dengan perijinan tower/menara komunikasi, toko modern, hingga sarang burung walet.

"Dalam waktu dekat kita akan mengumpulkan PPNS di OPD-OPD tersebut untuk membuat perencanaan di tahun yang akan datang," sambungnya.

Pemerintah daerah tidak bisa terus bergantung dari Dana Bagi Hasil (DBH), mengingat potensi sumber daya alam di Kukar akan semakin berkurang dan habis.

"Kita memang harus mempersiapkan untuk biaya pembangunan dari sumber-sumber PAD dan ini kaitannya dengan Satpol PP sebagai penegak Perda," jelas Yuliandris. 

Terpisah, Kasatpol PP Kukar Fida Hurasani mengungkapkan, gagasan program O' SAPA-KU sudah ia cetuskan sejak 8 tahun lalu hingga akhirnya terealisasi pada 2020 ini.

"Peran kita harus lebih besar terhadap peningkatan PAD. Jangan hanya bertugas, bertindak, berbuat pada linear Satpol PP saja," imbuhnya.

Ia menegaskan, tugas Satpol PP dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, maupun penyelenggaraan perlindungan masyarakat hampir 99 persen telah dilaksanakan.

"Tetapi peran terhadap peningkatan PAD harus kita dorong kedepan. Berbuat untuk kabupaten Kutai Kartanegara yang lebih baik lagi," tandas Fida. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top