Bertemu Pelaku Usaha, Kasatpol PP Kukar Tekankan Komitmen Penerapan Prokes

Kasatpol PP Kukar melakukan evaluasi prokes bersama sejumlah pelaku usaha di Tenggarong
(Foto: Endi)

Data terbaru jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kutai Kartanegara (Kukar) hingga 21 Desember 2020 telah menembus angka 4.636 orang, 3.747 diantaranya dinyatakan sembuh, 798 orang jalani karantina, sementara angka kematian sebanyak 91 orang.

Sebagaimana edaran Bupati Kukar, upaya pencegahan penyebaran COVID-19 terus dilakukan melalui sosialisasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) seperti di restoran, rumah makan, angkringan, cafe, maupun permainan ketangkasan.

Terkait hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kukar Fida Hurasani melakukan evaluasi dan menggelar pertemuan dengan sejumlah pelaku usaha, Senin kemarin. 

"Kita kembali bersama-sama berkomitmen untuk membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran COVID-19, itu maksud dan tujuan saya mengundang teman-teman pelaku usaha," ujarnya di ruang pertemuan Mako Satpol PP Kukar.

Fida menegaskan, pertemuan ini bagian dari upaya pemerintah daerah melindungi masyarakat dari penyebaran COVID-19. Pasalnya di sejumlah kedai dan kafe belakangan kembali ramai layaknya kondisi normal.

"Karena itu bagian dari tugas kami (pemerintah, red) menjaga dan melindungi semua yang beraktifitas di daerah ini. Makanya sampai hari ini kita lindungi kesehatannya, jam operasinya, keamanannya," ucapnya.

Lanjutnya, pemerintah daerah tetap berkomitmen melindungi para pelaku usaha agar aktivitas perekonomian tetap bisa berjalan di tengah pandemi.

"Ini kan biar pendapatannya juga bagus, sampai kita berbicara jangan sampai mereka rugi di masa-masa seperti sekarang," sambungnya.

Fida meminta para pelaku usaha tidak salah persepsi terkait langkah-langkah evaluasi yang dilakukan pemerintah, apalagi dirinya telah ditunjuk sebagai Koordinator Bidang V Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kukar.

"Jadi jangan salah persepsi, konteksnya melindungi. Dengan penunjukkan itu saya wajib mengevaluasi 1 minggu sekali apa yang terjadi, baik internal maupun eksternal," tegas Fida.

Ditambahkannya, mengingat pandemi COVID-19 dan ruangan yang terbatas, tidak semua pelaku usaha mengikuti pertemuan tersebut.

"Nanti kita lakukan bertahap untuk bertemu dengan rekan-rekan pelaku usaha dari pasar malam dan pasar induk, tapi tidak semua hanya tokoh-tokoh atau koordinatornya, biar kuat proteksinya menghadapi pandemi," tandasnya. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top