Barang Bukti Hasil Operasi Antik Mahakam 2021 di Kukar Dimusnahkan

Pemusnahan barang bukti Operasi Antik Mahakam 2021 di ruang Sat Resnarkoba Polres Kukar
(Foto: Endi)

Polres Kutai Kartanegara (Kukar) memusnahkan barang bukti hasil kejahatan narkotika dan obat berbahaya (Narkoba), Selasa (05/10/2021).

Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kabag Ops AKP M Aldy Harjasatya mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan hasil Operasi Antik (Anti Narkoba) Mahakam yang digelar sejak 17 September - 01 Oktober 2021 (15 hari).

"Dari hasil kegiatan tersebut Sat Narkoba dan Polsek jajaran Polres Kukar berhasil mengamankan  tersangka sebanyak 58 orang, terdiri dari 55 orang laki-laki dan 3 perempuan,," ujarnya didampingi Kasat Resnarkoba AKP M P Rachmawan.

Sementara total barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut yakni 51,482 gram shabu, 3.400 butir pil double L, 34,34 gram tembakau sintetis dan uang tunai sebesar Rp 7,9 juta. Sesuai aturan, sebagian barang bukti akan disisihkan untuk dikirim ke Kejaksaan dan laboratorium forensik Polri untuk dicek keasliannya, sedangkan sisa barang bukti lainnya dimusnahkan.

"Baranng bukti yang dimusnahkan terdiri dari 17 poket sabu dengan berat kotor 5,03 gram, Double L sebanyak 375 butir dan tembakau sintetis dengan berat kotor 34,34 gram," kata Aldy.

Pemusnahan barang bukti yang dihadiri Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, perwakilan Forkopimda Kukar serta Yayasan Sekata ini dilakukan dengan cara dimasukkan kedalam blender hingga hancur dan larut untuk selanjutnya dibuang kedalam closet dengan disaksikan para tersangka.

Sementara Kasat Resnarkoba AKP M P Rachmawan mengungkapkan, para tersangka kebanyakan ditangkap di Tenggarong dan beberapa diantaranya diamankan oleh jajaran Polsek.

"Kebanyakan tersangka merupakan pengangguran. Ada pengguna, ada yang kurir, kalau pengedar nggak ya karena dia (tersangka, red) cuma ngantar aja," jelasnya.

Selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kukar, Wakil Bupati Rendi Solihin menyampaikan apresiasi kepada Polres Kukar khususnya jajaran Sat Resnarkoba pada pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2021.

"Peredaran narkotika sangat dimungkinkan leluasa di Kutai Kartanegara, apalagi banyak hamparan wilayah perkebunan, wilayah pesisir, yang rentan terhadap bahaya narkotika," bebernya.

Ia menyebutkan, berdasarkan penelusuran BNK, ada sekitar 56 desa di Kukar kondisinya dalam titik bahaya peredaran narkoba. BNK bersama pemerintah daerah akan melaksanakan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di beberapa desa yang ada di kecamatan Tenggarong Seberang dan wilayah pesisir.

"Karena ada 1 kecamatan di pesisir yaitu kecamatan Anggana, dari 8 desa di sana hanya 1 desa yang posisinya rentan, 7 desa posisinya bahaya," ungkap Rendi. (end)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top