Meski Telah Bersyahadat, Eks Anggota Gafatar di Samboja Akan Dipulangkan

Sebanyak 227 warga eks Gafatar yang bermukim di desa Karya Jaya, Kecamatan Samboja, Kukar, akan segera dipulangkan ke kampung halamannya di Sulawesi Selatan.
Foto: Ricky

Warga eks Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) di desa Karya Jaya, Kecamatan Samboja, Kukar, mengikuti prosesi pengucapan dua kalimat syahadat dan shalat dzuhur berjamaah bersama tokoh masyarakat setempat yang dipimpin oleh Ketua MUI Samboja, Kyai Saifuddin Marzuki, Rabu (20/01) lalu. 

Prosesi yang dikawal puluhan anggota kepolisian dan TNI ini merupakan tindak lanjut atas desakan warga Kecamatan Samboja yang menuntut seluruh mantan anggota Gafatar yang bermukim di desa Karya Jaya membuktikan keislamannya.

Meski demikian, Warga Samboja tetap mendesak seluruh mantan anggota organisasi terlarang tersebut segera keluar dari wilayah Kukar. Bahkan warga memberi tenggat waktu selama 7 hari agar seluruh penguhuni pemukiman Gafatar di Samboja yang berjumlah 227 jiwa segera pulang ke daerah asal mereka masing-masing.

Menyikapi hal ini, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar H Marli, menyatakan, seluruh warga eks Gafatar di Samboja akan segera dipulangkan ke kampung halamannya di Sulawesi Selatan. Keputusan ini terangnya merupakan perintah langsung dari Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak.

"Pemulangan ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, karena selama ini Kukar dikenal sebagai daerah yang kondusif, jangan sampai masyarakat terprovokasi,"ujarnya saat menggelar rapat koordinasi di Tenggarong, Kamis (21/01) kemarin.

Ia menjelaskan, untuk pemulangan warga eks Gafatar, Pemkab Kukar akan menggunakan anggaran tanggap darurat yang secara langsung akan di-SK-kan pada Senin (25/1) mendatang oleh Pj Bupati Kukar, H CHairil Anwar.

Sementara itu Kapolres Kukar, AKBP Handoko, saat berada di pemukiman warga eks Gafatar beberapa hari lalu mengatakan, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memfasilitasi kepulangan mereka. 

Untuk keamanan hingga kepulangan, Polres Kukar akan mengerahkan 1/3 kekuatanya untuk melakukan pengaman di lokasi pemukiman eks Gafatar."Pengamanan akan terus kita lakukan, sepertiga kekuatan Polres akan kita kerahkan untuk menjamin keamanan disini, kepolisian juga dibantu pihak TNI dan Satpol PP,"ujarnya.

Dikabarkan saat ini anggota keamanan dari berbagai satuan tengah melakukan pengawasan untuk menghindari kemungkinan terjadinya tindakan anarkis terhadap keberadaan mantan eks Gafatar yang menempati kawasan seluas 2 hektare di desa Karya Jaya. (end)


Data keberadaan eks anggota Gafatar itu di Kukar :

Desa Loa Tebu, Kecamatan Tenggarong, sebanyak 13 KK atau 42 jiwa, 
Desa Loa Lepu, Kecamatan Tenggarong Seberang, sebanyak 1 KK atau 4 jiwa
Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, sebanyak 33 KK atau 85 Jiwa
Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun, sebanyak 38 KK atau 172 Jiwa
Desa Karya Jaya, Kecamatan Samboja sebanyak 69 KK atau 227 jiwa 

Sumber : Kesbangpol dan Linmas Kukar





Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top