Kutai Kartanegara Masuk 10 Kabupaten/Kota Kreatif Tahun 2019

Kadis Pariwsata Kukar Sri Wahyuni serta pelaku ekonomi kreatif saat seleksi peemilihan Ka Ta kreatif
Foto: Istimewa

10 kabupaten/kota kreatif tahun 2019 telah diumumkan oleh Badan Ekonomi Krreatif Indonesia, salah satunya Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (20/06/2019) kemarin.

Pengumuman tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 83 tahun 2019 Tentang Kabupaten/kota kreatif Indonesia tahun 2019.

Dikutif dari laman resmi Bekraf, Kukar berada di urutan ketiga setelah kabupaten Majalengka dan kota Malang melalui sub sektor unggulan seni pertunjukan, dengan penyebutan ekosistem ekonomi kreatif terbaik untuk kabupaten di luar pulau Jawa.

Selanjutnya ada kota Palembang, kabupaten Rembang, kota Surakarta, kota Semarang, kabupaten Gianyar, kota Denpasar dan kota Balikpapan.

Penilaian terhadap 10 nominasi Kabupaten/Kota Kreatif yang telah melakukan ujipetik penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) pada tahun 2016 - 2018, dilakukan pada Selasa (18/06) oleh Direktorat Fasilitasi Infrastruktur Fisik - Deputi Infrastruktur Bekraf.

Para Kepala Daerah, Perwakilan OPD, dan aktor-aktor kreatif melakukan paparan di hadapan juri mengenai ekosistem subsektor ekonomi kreatif di kabupaten/kota dan komitmen jangka pendek hingga jangka panjang. 

Penjurian dilakukan oleh Wakil Kepala Bekraf, Ricky Joseph Pesik, Deputi Infrastruktur, Hari Sungkari, Tim KaTa Kreatif, Tim PMK3I, Asesor PMK3I, dan juri tamu yang terdiri dari pakar, praktisi, dan akademisi berbagai bidang keahlian dan subsektor ekonomi kreatif.

Untuk diketahui, sejak tahun 2016, PMK3I merupakan salah satu program unggulan Bekraf. Program ini bertujuan untuk melakukan pemetaan ekosistem, potensi, best practice, dan permasalahan pengembangan sistem ekonomi kreatif kabupaten/kota. 

Kegiatan PMK3I dilakukan secara bottom up dimana pemerintah kabupaten/kota-lah yang mengajukan untuk dilakukan verifikasi oleh Bekraf. 

Kegiatan PMK3I ini sendiri terdiri dari beberapa tahapan kegiatan yang masing-masingnya perlu dijalani oleh kabupaten/kota.

Tahapan dimulai dari pengisian borang/formulir oleh keempat aktor/pelaku ekonomi kreatif yaitu Akademisi, Pebisnis, Komunitas, dan Pemerintah atau yang biasa disingkat dengan ABCG, uji petik lapangan, penandatanganan berita acara uji petik hingga monitoring kegiatan.

Hingga saat ini, PMK3I telah berhasil menarik perhatian sebanyak lebih dari 300 kabupaten/kota dan lebih dari 5 ribu aktor kreatif yang telah mengisi borang pada situs www.kotakreatif.id

Tercatat 55 kabupaten/kota telah dilakukan uji petik PMK3I dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia. (*/zulf)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top