Polisi Temukan 19 Poket Shabu Dari Rumah Seorang Pria di Tenggarong
![]() |
19 poket shabu termasuk uang tunai diamankan dari seorang pria berusia 45 tahun di Tenggarong Dok. Resnarkoba Polres Kukar |
Seorang pria berinisial DA (45) kedapatan menyimpan belasan poket shabu. Ia diamankan Tim Satuan Resor Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kukar, Sabtu (27/02/2021) sore.
DA dibekuk di sebuah rumah di Jalan Gunung Belah, Gang Amanah II, RT 049, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong.
Awalnya sekitar pukul 12.00 Wita, anggota Sat Resnarkoba mendapat informasi sering terjadinya transaksi narkotika di TKP (Tempat Kejadian Perkara).
"Setelah mendapat informasi tersebut, lalu tim melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud dan mencurigai sebuah rumah." terang Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kasat Resnarkoba IPTU Encek Indrayani.
Kemudian sekitar pukul 16.00 Wita, petugas melakukan penggrebekan rumah tersebut dan mengamankan DA.
"Setelah melakukan penggeledahan rumah, ditemukan 19 poket Sabu-sabu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
19 poket shabu dengan berat kotor 80,85 gram tersebut dimankan bersama barang bukti lainya berupa 1 buah timbangan digital, 1 buah sendok takar, 1 buah atau seperangkat alat hisap sabu / bong lengkap dengan pipet kaca, 1 buah korek api, 1 buah dompet warna biru dan 1 buah plastik kresek warna hitam,
"Turut diamanakan uang tunai sebesar Rp 1 juta beserta 1 unit handphone," kata Encek lagi.
Ditegaskannya, tersangka DA dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (end)
Berita Terpopuler
-
Menuju Erau dan HUT Kota Tenggarong ke-241, sederetan guest star special terkenal dipastikan bakal meramaikan panggung Kukar Land Festival p...
-
Wabup Rendi Solihin sampaikan keterangan pers Kukar Bersholawat dan Kukar Land Festival 2023 (Foto: Endi) Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Ku...
-
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen menghimbau generasi muda agar tidak menggunakan narkoba Foto : Endi Narkotika dan obat berba...
-
PT Mahakam Gerbang Raja Migas atau MGRM (Perseroda) bersama PT MPP Kutai Mahakam dan PT Sarana Inti Sinergi melakukan penandatanganan kesepa...
-
Titik longsor di jalan poros Tenggarong-Samarinda jalur dua Tenggarong Seberang melalui foto udara (Foto: Dinas PU Kukar) Mulai pekan depan ...
Tidak ada komentar: