Kartu Kendali Solar JBT Fuel Card 2.0 Diluncurkan di Kukar

Bupati Kukar Edi Damansyah (kanan ujung) menyerahkan kartu fuel card secara simbolis
(Foto: Endi)

Kartu Kendali Solar JBT Fuel Card 2.0 resmi dilaunching di kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (18/07/2022). 

Peluncuran berlangsung di SPBU 64.755.02 di kawasan Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Tenggarong.

“Kita bersyukur hari ini dapat memulai bagaimana proses pembelian BBM menggunakan fuel card di wilayah Kutai Kartanegara,” ujar Ayub Rito, Sales Area Manager Kaltim-Utara PT Pertamina Patra Niaga.

Kartu fuel card sendiri untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh solar bersubsidi agar tepat sasaran dan diharapkan dapat mengurai antrian kendaraan khususnya truk di SPBU.

“Kami berharap dengan tertibnya penyaluran di SPBU terutama untuk antrian, ini memudahkan pemakai jalan yang lain sehingga tidak mengganggu. Ini salah satu upaya dan tugas kami bagaimana penyaluran JBT berjalan dengan baik,” tuturnya.

Ayub mengatakan, peluncuran Fuel Card ini juga merupakan hasil kerjasama dengan Bank BRI Cabang Tenggarong.

“Ini adalah sinergi BUMN dan kita sama-sama saling mendukung, walaupun ini adalah tahap awal, dimana akan ada proses perbaikan-perbaikan,” kata dia.

Sementara itu Kepala Bank BRI Kantor Cabang (Kanca) Tenggarong, Andriani menyebutkan, kartu kendali fuel card diluncurkan di empat SPBU.

"Yakni SPBU Timbau, SPBU Belida, SPBU Bukit Biru dan SPBU Tenggarong Seberang," ucapnya.

Sementara sebaran kartu fuel card yang telah dijual sebanyak 1.995 kartu, dengan rincian 1.581 kartu untuk kuota 200 liter, 264 kartu untuk kuota 80 liter, dan 150 kartu untuk kuota 60 liter. 

"Selanjutnya kami telah menyiapkan 1.500 kartu lagi, untuk sebaran 1.000 kartu merah dengan kuota 120 liter, 250 kartu hijau untuk kuota 80 dan 60 liter, dan 250 kartu biru untuk kuota 40 liter,” beber Andriani.

Bupati Kukar Edi Damansyah menegaskan, penggunaan fuel card tersebut merupakan sistem yang dibangun pemerintah dan diserahkan kepada Pertamina, sementara pihaknya mengaturnya melalui Surat Edaran.

“Kami jajaran pemerintah kabupaten bersama jajaran Forkopimda mengawal bagaimana kebijakan fuel card ini bisa berjalan dengan baik, tapi yang paling utama bagaimana subsidi negara itu sampai kepada rakyat yang berhak menerimanya,” sebutnya.

Orang nomor satu di Kukar ini berharap adanya fuel card dapat mencegah penjualan solar bersubsidi yang tidak tepat sasaran, namun menurutnya semuanya kembali kepada komitmen masing-masing SPBU.

“Tapi kalau melihat sistem yang dibangun, kalau dia tidak memiliki kartu itu (Fuel card) nggak bisa ngisi karena terkunci, karena satu kartu untuk satu mobil. Jadi kalau saya lihat dari sistem cukup terkendali, cuma kan diperlukan komitemen dan integritas,” imbuh Edi.

Untuk diketahui, pengguna BBM Bio Solar bersubsidi yang telah memiliki fuel card wajib meregistrasikan kendaraannya melalui website kaltimfuel.com mulai tanggal 11 Juli-31 Agustus 2022 di kantor Dinas Perhubungan Kukar. (mmbse)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top