COVID-19 Melonjak, Rendi Solihin Minta ASN Kukar Tidak Keluar Daerah
Wabup Rendi Solihin meminta ASN Kukar tidak dinas keluar daerah saat kasus COVID-19 melonjak (Foto: Endi) |
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Kukar) per 1 Juli 2021, jumlah pasien kasus positif COVID19 yang dirawat bertambah 68 orang atau total sebanyak 390 orang.
Mencermati angka yang kembali meningkat serta mewaspai lonjakan kasus positif di Indonesia, Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kukar untuk tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah.
"Kami tidak menyarankan, apabila ada kegiatan keluar kota (Dinas luar, Red) harus meminta ijin dengan Sekda (Sekretaris Daerah) atau minimal harus ada laporan," ucapnya usai mengikuti peringatan HUT Bhayangkara ke-75 di Mako Polres Kukar, Kamis (01/07/2021).
Ia mengatakan, selama pandemi ini memang ada beberapa ASN yang melaksanakan dinas ke luar kota atau luar daerah.
"Sudah ada di grup (Whatsapp,Red) untuk mempertegas bahwa ASN itu setiap harus keluar daerah dan kebutuhannya tidak urgent tidak diperkenankan," tegas Rendi.
Pemkab Kukar sendiri telah menerbitkan surat edaran Bupati tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam upaya pencegahan dan pengendalian lonjakan kasus COVID-19 gelombang kedua di kabupaten ini.
"Apabila peningkatan ini terus berlanjut, kita akan evaluasi kembali surat edaran Bupati yang sudah terbit. Mungkin akan kita perketat lagi kalau masih banyak masyarakat yang belum mematuhi surat edaran yang sudah kita terbitkan," ujarnya.
Kukar sendiri juga belum menerima instruksi terkait memberlakukan PPKM Darurat sebagaimana di pulau Jawa dan Bali.
"Kita ikut arahan, PPKM Darurat biasanya diinstruksikan Gubernur ke provinsi dan setelah itu akan turun ke kabupaten/kota," tambah Rendi. (end)
Tidak ada komentar: